Dalam tuntutan gugatannya, Tutut Cs meminta pengadilan agar mensahkan hasil keputusan RUPSLB tanggal 17 Maret 2005. Selain itu, PT Berkas dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 3,4 triliun yang terdiri kerugian materil sebesar Rp 1,4 triliun dan immateril Rp 2 triliun. (did)
JAKARTA - Meski menabrak amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, Manajemen PT Cipta