Hasil Pilwako Batam Disidangkan, Surat Kuasa Dipersoalkan
Kamis, 20 Januari 2011 – 02:20 WIB
Sementara Nada Soraya yang ditemui usai persidangan mengatakan, sebenarnya tidak ada persoalan dengan gugatan itu. Menurutnya, Ria Sptarika memang mengajukan permohonan namun tidak bersama pasangannya. "Pak Ria atas nama pribadi," ucap Nada.
Sedangkan soal adanya surat kuasa untuk pengacara dari Arteria Dahlan, Nada mengatakan bahwa beberapa hari lalu dibentuk tim pengacara dengan melibatkan Arteria Dahlan. "Ini cuma kurang koordinasi saja. Nanti kalau (tim pengacara) sudah ketemu insya Allah koordinasi beres semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada pleno hasil rekapitulasi Pilwako Batam pada Sabtu (8/1) lalu, KPU Batam menetapkan pasangan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai peraih suara terbanyak dari 297.067 suara sah. Pasangan Dahlan-Rudi meraih 103.868 suara atau sekitar 34 persen.