Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Tes PCR Palsu Diobral Sebegini, Laris Manis, Pelakunya Langsung Ditangkap

Selasa, 27 Juli 2021 – 22:09 WIB
Hasil Tes PCR Palsu Diobral Sebegini, Laris Manis, Pelakunya Langsung Ditangkap - JPNN.COM
Tiga pelaku pemalsuan dan pembeli surat PCR saat dibawa di Polres Lombok Tengah, Senin (26/7). Foto: HAERUDDIN/RADARLOMBOK

“Pelaku berinisal ARO dan PEH ini saling mengenal karena PEH juga salah satu karyawan di salah satu hotel di Senggigi. Jadi PEH ini merupakan penghubung untuk kemudian surat PCR ini dibuat MF yang memang sudah pintar membuat mengingat yang bersangkutan jurusan teknik dan sudah lima kali membuat,” terangnya.

Kasus ini terbongkar saat perempuan berinisal ARO ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP validator dokumen kesehatan di kantor KKP BIL, Jumat (23/7).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stempel basah, melainkan hasil scanner komputer.

Petugas KKP kemudian menghubungi pihak Rumah Sakit Universitas Mataram dan menanyakan apakah penumpang tersebut terdaftar sebagai pemohon PCR atau tidak.

“Pihak Rumah Sakit Universitas Mataram membantah dengan mengatakan yang bersangkutan tidak terdaftar di sistem Rumah sakit Unram. Penumpang berinisial ARO akhirnya dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk diperiksa terkait surat PCR yang diduga palsu tersebut,” terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian mengamankan PEH yang bertugas sebagai penyalur dalam pembuatan surat PCR palsu dan MF selaku pihak yang disebut sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu. Para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda.

Untuk ARO disangkakan pasal 263 ayat 2 sub pasal 263 ayat 2 KUHP, PEH diterapkan pasal 263 ayat 1 Jo 55 jo 56 KUHP dan MF disangkakan dengan pasal 263 ayat 1 sub pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR diduga palsu, hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Unram diduga palsu, satu unit HP Samsung milik MF, satu Unit komputer yang digunakan untuk membuat surat keterangan PCR palsu,” terangnya.

Polisi masih terus mendalami sindikat pembuat surat keterangan PCR palsu yang digunakan untuk registrasi di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News