Heboh Seruan Yati Narsinghanand soal Makkah, Saleh: Umat Islam Tidak Perlu Terprovokasi
Kamis, 13 April 2023 – 14:31 WIB
Lebih dari itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik -ICCPR) yang antara lain menyebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
"Ini bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamofobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," tutur Saleh.(fat/jpnn)