Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendri Akhirnya Susul Sang Kekasih Mendekam di Balik Jeruji Besi

Rabu, 28 Juli 2021 – 22:04 WIB
Hendri Akhirnya Susul Sang Kekasih Mendekam di Balik Jeruji Besi - JPNN.COM
Tersangka Hendri yang ditembak di kaki kanannya, Rabu (28/07). Foto: mizon/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus Hendri, 34, buronan kasus pencurian ponsel di komplek Mal Palembang Square (PS).

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (27/07/2021) sore. Lantaran melawan dan berupaya kabur, Hendri dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan buronan polisi sejak 2019 lalu, lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Benar, anggota kami berhasil menangkap seorang buronan kasus Curat atas nama Hendri,” ujar Tri, Rabu (28/07).

Dijelaskan Tri, saat menjalankan aksinya tersangka dibantu teman wanitanya yang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Di mana, wanita tersebut merupakan karyawan di toko ponsel tersebut.

“Dari toko ponsel itu mereka menggondol delapan unit ponsel berbagai merek,” terangnya. Usai beraksi, lanjut Tri, tersangka Hendri sempat melarikan diri ke Jakarta, namun kembali pulang ke Palembang.

“Setelah kami menerima informasi keberadaannya, langsung kami tangkap,” ucap Tri.

Atas perbuatannya, tegas Tri, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. “Untuk tersangka satunya seorang wanita sudah tertangkap dan kasusnya telah inkrah dari pengadilan,” tutupnya.

Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya berhasil meringkus Hendri, 34, buronan kasus pencurian ponsel di komplek Mal Palembang Square (PS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News