Hilang, Lahan 15 Ha Milik DKI
Kalah di Tingkat Mahkamah AgungSabtu, 18 Februari 2012 – 12:14 WIB
"Perlu ada novum (bukti), jika itu tidak bisa kita tempuh, akan kita ulang ke PN. Makanya kita lihat bukti-bukti baru apa yang bisa dikumpulkan," jelas Fadjar.
Fadjar yang juga adalah mantan Walikota Jakarta Barat ini mengaku memiliki bukti yang kuat terkait dengan kepemilikan lahan seluas 15 hektar di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
"Kita sudah lama membahas itu dan bukti kepemilikan jelas Pemprov DKI Jakarta melalui pembebasan. Tanya ke Porta Nigra punya surat apa" Tapi malah dimenangkan," tambahnya.