Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HJE Naik, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Lindungi Buruh Industri Hasil Tembakau

Minggu, 15 Maret 2020 – 20:19 WIB
HJE Naik, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Lindungi Buruh Industri Hasil Tembakau - JPNN.COM
Buruh di pabrik rokok kretek di Pabrik Rokok Kembang Arum, Mijen, Kaliwungu, Kudus, Jateng, diupah bukan per jam tetapi hitungannya mendapat upah Rp10 ribu untuk setiap 1.000 linting. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

FSP RTMM-SPSI juga menyayangkan Pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR) oleh 340 Pemerintah Daerah yang dinilai tidak tepat karena tidak mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam PP 109 dan cenderung mendiskreditkan produk rokok yang adalah produk legal. Meski sebenarnya, hasil pungutan cukai dan pajak atas produk rokok sesungguhnya telah berkontribusi besar terhadap daerah dan negara.

Terkait penetapan cukai baru (ekstensifikasi cukai) pada produk plastik dan minuman berpemanis serta emisi CO2, FSP RTMM-SPSI menegaskan penolakannya. Organisasi meyakini penetapan kebijakan baru hendaknya mempertimbangkan hasil studi yang mendalam, sasaran yang hendak dicapai dan akibat-akibat yang ditimbulkan. Tidak semata-mata memberlakukan adanya penetapan cukai seperti IHT.

“Contohnya pada plastik, kami berharap Pemerintah tidak membebani industri atas perilaku masyarakat yang tidak tertib dalam pengelolaan. Sejauh ini produk plastik digunakan untuk melindungi higienitas produk makanan minuman. Bila produk plastik diganti, Pemerintah belum menyiapkan substitusinya. Begitupun untuk minuman berpemanis. Upaya menekan angka diabetes mestinya dapat dilakukan dengan cara yang bijak,” ucapnya.

Melalui diskusi ini FSP RTMM-SPSI bersama mitranya berharap dapat menggugah Pemerintah akan perlunya menjaga kelangsungan IHT dan Industri makanan dan minuman yang merupakan ladang penghidupan jutaan masyarakat Indonesia. Sudarto menekankan bahwa pihaknya sangat mendukung Pemerintah dalam menegakan regulasi. Namun ia berharap regulasi yang dibuat Pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja.

Sebagai bagian dari negara ini, para pekerja, anggota FSP RTMM-SPSI berhak untuk memperoleh penghidupan yang layak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. (dil/jpnn)

FSP RTMM-SPSI mengulas isu yang tengah dihadapi anggotanya, seperti kenaikan HJE rokok dan rencana revisi PP No. 109/2012 hingga rencana yang digulirkan Pemerintah terkait ekstensifikasi cukai

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close