Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Sebut Kelembagaan BNPB Harus Diperkuat

Kamis, 14 April 2022 – 14:40 WIB
HNW Sebut Kelembagaan BNPB Harus Diperkuat - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengomentari pemerintah yang ingin menghapus nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rencana Revisi UU Penanggulangan Bencana.

Pasalnya, keinginan pemerintah membuat pembahasan RUU Penanggulangan Bencana bersama Komisi VIII DPR RI mengalami deadlock.

Sehingga harus dihentikan pembahasannya di tingkat I pada Raker antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah dan DPD RI, Rabu (13/4).

HNW-panggilan akrab Hidayat Nur Wahid- menyanyangkan jika BNPB dibiarkan begitu saja.

Sebab, dia menilai Indonesia memiliki banyak bencana alam dan non-alam yang terjadi sepanjang tahun.

Sehingga kelembagaan BNPB diperkuat, bukan diperlemah baik kelembagaan maupun sistem kerja dan anggarannya.

"Kami menyayangkan sikap Pemerintah menunjukkan lemahnya komitmen dalam hal penanggulangan bencana. PKS bersama semua Fraksi di Komisi VIII DPR sepakat agar dengan revisi UU itu maka posisi BNPB diperkuat, baik dari struktur organisasinya, kewenangan, dan anggarannya," ujar HNW setelah Raker RUU Penanggulangan Bencana secara hybrid antara Komisi VIII DPR-RI dengan Kemensos dan DPD RI, Rabu (13/4).

Dia menambahkan hal itu dilakukan agar lebih mampu melaksanakan perannya, sebagai penerjemahan dari ketentuan Pembukaan UUD NRI 1945 yang mengharuskan hadirnya Pemerintah Indonesia untuk melindungi semua Rakyat Indonesia.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengonentari pemerintah ingin menghapus nomenklatur BNPB dalam rencana Revisi UU Penanggulangan Bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News