Honda Belum Dapat Salinan Putusan MA Terkait Praktik Kartel Harga Skutik
Senin, 29 April 2019 – 17:20 WIB
Perkara Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 itu diadili oleh ketua majelis Yakup Ginting dengan anggota Ibrahim dan Zahrul Rabain. Putusan itu diketuk dalam sidang pada 23 April 2019 dengan panitera pengganti Susi Saptati. (mg8/jpnn)