Honorer K2 Damkar Minta Diangkat PNS, Yosi: Jangan Cuma di Papua, Ini NKRI
Rabu, 29 Juni 2022 – 17:40 WIB
"Seluruh honorer K2 harus diangkat menjadi PNS, apalagi kami sudah tes CPNS 2013. Jangan malah mengabaikan honorer," pungkasnya.
Dalam raker Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB ad intern Mahfud MD serta pejabat eselon 1 lintas instansi pada 28 Juni, disepakati honorer K2 orang asli Papua (OAP) maksimal 50 tahun diangkat menjadi PNS.
Mereka nantinya akan ditempatkan pada tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (esy/jpnn)