Honorer K2 dan Nonkategori Sempat Dibuat Heboh
Kamis, 05 Maret 2020 – 11:07 WIB
Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.
"Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi," tandasnya. (esy/jpnn)