Honorer K2 Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran, Minta Diangkat jadi PNS
"Aturan itu mungkin bisa diberlakukan bagi pendatang baru, tetapi bukan untuk honorer K2," ucapnya.
Dia menyarankan pemerintah untuk menggunakan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
Jangan menggunakan Dapodik karena honorer K2 bukan hanya tendik dan guru.
Selain itu, database BKN lebih akurat karena telah dikunci pada 2014.
Berbeda dengan Dapodik yang datanya terus berkembang sehingga jumlah honorer melambung.
"Jangan samakan honorer K2 dengan lainnya. Kami ini bekerja tanpa putus. Bukan seperti lainnya sekadar nongol, anehnya mereka justru yang lebih dulu diangkat PPPK," ucapnya.
Dia menyebutkan ada tiga kelompok honorer K2. Pertama, usia 35 tahun. Kedua, usia 35-46 tahun. Ketiga, usia kritis 46-60 tahun.
Sudah saatnya pemerintah memerhatikan nasib honorer K2 dengan mengangkat PNS sebelum 2023. (esy/jpnn)