Honorer K2 Tetap Terobsesi dengan RUU ASN, Ternyata Ini Penyebabnya
Sekarang malah melunak dan bergeser ke tenaga kontrak (PPPK).
"Dengan segala dinamika dan romantikanya, sungguh pilu mengingat saat itu dan kini. Pemerintah, terserah apa maumu saja," ucap Saifudin.
Dia mengungkapkan bagaimana kekecewaan honorer K2 ketika RUU ASN yang akan disahkan nanti malah mengarah pada PPPK.
Ironinya, ada tambahan baru berupa PPPK paruh waktu. Menjadi PPPK saja, kata Saifudin, sudah melukai hati honorer K2 dengan masa pengabdian panjang, apalagi paruh waktu.
"Sebenarnya rekan-rekan lawas (honorer K2 maupun eks K2) masih terobsesi dengan revisi UU ASN. Biar bagaimanapun keinginan honorer K2 itu menjadi PNS," tegasnya.
Oleh karena itu, Saifudin mengingatkan kembali bagaimana sejarah adanya revisi UU ASN.
Namun, dinamika yang terjadi menghasilkan produk baru dan jauh dari cita-cita awal.
Dia berharap honorer K2 diarahkan menjadi PPPK penuh waktu. PPPK penuh waktu dan punya prestasi bisa digiring ke PNS. (esy/jpnn)