Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukuman Ramadhan Pohan Diperberat jadi 3 Tahun Penjara

Rabu, 16 Mei 2018 – 21:24 WIB
Hukuman Ramadhan Pohan Diperberat jadi 3 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ramadhan Pohan di ruang PN Medan, Selasa (10/1). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

Sementara itu, Savita Linda Hora Panjaitan selaku mantan bendahara pemenangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Medan periode 2015-2020, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma hukumannya diperberat PT Medan menjadi 1 tahun penjara yang sebelumnya 9 bulan penjara.(fir)

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News