Hutama Karya Mulai Cicil Uang Negara yang Ditilap ke KPK
Kamis, 12 Mei 2022 – 15:46 WIB
![Hutama Karya Mulai Cicil Uang Negara yang Ditilap ke KPK Hutama Karya Mulai Cicil Uang Negara yang Ditilap ke KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/04/30/98bcc864a5a215c6cca9ed9b56a9f8f7.jpg)
PT Hutama Karya. Foto Ist
Lembaga Antikorupsi meminta PT Hutama Karya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini sejumlah Rp 40.856.059.167.
Adapun dalam kasus korupsi ini KPK telah menjerat mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri Dudy Jocom dan dua mantan pejabat PT Hutama Karya.
Di antaranya, mantan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: