Ibukota Banjir, Ahok Salahkan Warga
Data yang didapat dari RAPBD 2015, alokasi anggaran di Dinas Tata Air memang terbilang cukup besar. Subdin PU tata air di masing-masing wilayah juga mendapat alokasi dana fantastis. Subdin Tata Air Jakarta Pusat, misalnya, dialokasikan Rp 547,706 miliar; Jakarta Utara Rp 463,702 miliar; Jakarta Barat Rp 452,822 miliar; Jakarta Timur Rp 280,815 miliar; Jakarta Selatan Rp 303,399 miliar; Kepulauan Seribu Rp 140,171 miliar.
Menurut Soenirman, dengan alokasi anggaran yang terbilang besar itu semestinya progres kinerja SKPD terkait penanggulangan banjir jelas dan terukur. Dalam setahun, mesti ada perubahan-perubahan signifikan dalam setahun. Kalau tidak, maka percuma saja.
"Harus konkret dan bisa selesaikan masalah," tegas mantan direktur utama PD Pasar Jaya ini. (fai/rya/riz/hud)