Ical Sodomi 10 Anak Lelaki di Inhu, Polisi Bertindak, Rasain
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial GA alias Ical ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyodomi 10 orang anak laki-laki.
Pria berusia 20 tahun yang bekerja sebagai pencari ikan di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, itu ditangkap seusai dilaporkan seorang bocah berusia 12 tahun.
"Awalnya keluarga korban mendatangi rumah RT setempat dan memberitahu bahwa adiknya sudah disodomi oleh pelaku," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis (5/1).
Mendapat kabar itu, Ketua RT bersama warga mendatangi korban dan menanyakan apa yang telah terjadi.
Saat itu korban mengaku sudah disodomi oleh Ical. Tidak hanya korban. Beberapa anak lainnya juga mengakui hal serupa.
“Dari informasi itulah warga melapor ke Polsek, kemudian berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu,” lanjutnya.
Seusai dilaporkan, Polisi bergerak dan menangkap Ical.
Pria cabul itu bahkan membuat pengakuan yang mengejutkan saat diinterogasi di kantor Polisi.