ICW Minta Ombudsman Pantau Dana BOS
Sabtu, 02 April 2011 – 09:49 WIB
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu mengatakan, pemotongan anggaran akan disesuaikan dengan lamanya keterlambatan pencairan BOS. Jika daerah terlambat sehari potongan anggarannya akan berbeda dengan yang telat lebih dari sepekan.
Selain pemotongan anggaran, pihaknya juga telah menyiapkan dua sanksi lainnya. Yakni sanksi sosial dengan mengumumkan kabupaten dan kota yang terlambat menyalurkan BOS. Selain itu juga memberi sanksi adminsitratif bagi penanggung jawab daerah dalam hal ini bupati atau walikota.
"Itu akan kami laporkan ke Kemendagri. Sanksi administratif diberikan karena penanggung jawab lalai menunaikan amanah," pungkasnya. (zul)