ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
Berdasarkan Data ICW untuk KPKSabtu, 27 Desember 2008 – 05:04 WIB
Sayangnya, ICW tidak berhasil menemui pimpinan KPK. Mereka hanya diterima petugas keamanan. ''Saya pikir seharusnya pemberantasan korupsi tidak mengenal hari libur,'' katanya.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan yang mendampingi Emerson menambahkan, penyerahan bukti tersebut merupakan tambahan laporan gratifikasi awal Desember lalu. Saat itu, ICW mengadukan adanya dana Rp 25 miliar yang merupakan hasil efisiensi penyelenggaraan haji di Jeddah pada 2005 yang tidak masuk rekening DAU.
Dalam laporan ke Badan Kehormatan DPR dan KPK itu, ICW juga menduga Depag membiayai rapat dengan panitia kerja di DPR. Menurut ICW, Depag mengeluarkan biaya rapat hingga Rp 1,23 miliar yang berasal dari kutipan Rp 6.000 dari 205.000 anggota jamaah haji 2006.