Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW: Terbukti, Sampai Sekarang Proyek e-KTP Tak Selesai

Sabtu, 11 Maret 2017 – 13:51 WIB
ICW: Terbukti, Sampai Sekarang Proyek e-KTP Tak Selesai - JPNN.COM
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) teemasuk salah satu lembaga yang getol mengingatkan potensi penyimpangan mega proyek Kartu Tanda Pendudul Elektronik atau e-KTP.

Peneliti ICW Tama S Langkun bahkan masih ingat sekitar 2011, pihaknya bertemu pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas potensi penyimpangan e-KTP, termasuk dengan Irman yang kini menjadi terdakwa.

Terakhir, sekitar September 2011, Tama bersama Irman menjadi nara sumber dalam diskusi bertajuk Repotnya e-KTP yang diadakan Sindo Trijaya.

"Saya ingat meteri yang saya sampaikan tidak keluar dari masalah pengadaan barang dan jasa, pelanggaran-pelanggaran dalam tender. Lalu soal implementasinya," ujar Tama, saat diskusi Sindo Trijaya bertajuk Samber Gledek e-KTP di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Tama mengatakan, sejak awal sudah diprediksi bahwa kasus senilai Rp 5,9 triliun itu akan bermasalah. Apalagi dari target penyelesaian proyek hanya ditetapkan waktu dua tahun.

Idealnya, kata dia, implementasi pengadaan e-KTP dari awal sampai akhir tidak akan runtas dalam dua tahun. Sebab, melakukan pencatatan identitas seluruh penduduk tidak mudah. Belum lagi pembuatan sistem pengamanan NIK.

"Sudah diprediksi akan banyak persoalan. Itu pekerjaan sangat besar yang tidak mungkin selesai dua tahun. Apalagi pencatatan identitas penduduk sampai data basenya digabungkan," tutur Tama.

Dia juga masih ingat saat itu, Mendagri Gamawan Fauzi sampai mengeluarkan pernyataan akan mundur dari jabatan jika proyek itu tak selesai dalam dua tahun (multiyears 2011-2012).

Indonesia Corruption Watch (ICW) teemasuk salah satu lembaga yang getol mengingatkan potensi penyimpangan mega proyek Kartu Tanda Pendudul Elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close