Idap Sakit Parah, Napi Bisa Dibebaskan
Kamis, 21 Januari 2010 – 21:14 WIB
"Pertimbangan lain, demi kemanusian sebab kejiwaan dan kesehatan napi terus terganggu," ucap Untung saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/1).
Menurutnya, salah satu contoh napi yang bisa dibebaskan karena sakit adalah mantan Bupati Kutaio Kertanegara, Syaukani Hassan Rais yang menjadi nara pidana kasus korupsi. "Ya, seperti Syaukani itu bisa," sebutnya.