Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi

Senin, 06 Mei 2013 – 16:25 WIB
Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi - JPNN.COM
Ricksy dan Herlan rencananya akan menjalani sidang putusan besok. "Kami berharap dukungan dari semua. Hakim diimbau untuk bersikap arif, bijaksana dalam melihat persoalan," ungkap Muchlis.

Sawalludin Lubis, Ketua Ikatan Alumni ITB, menyatakan, ITB, UI, IPB sangat mendukung pemerintah dan masyarakat memberantas korupsi. Namun, tegas dia, pihaknya tidak mendukung kesewenangan yang mungkin dilakukan oknum aparat penegak hukum yang menjerat menggunakan pasal tuduhan tidak faktual kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan alumni mereka. "Ini yang  membuat kita merasa gelisah. Teman-teman yang tidak teribat dalam bioremediasi malah dituntut," katanya.

Ia mengatakan, jangan sampai timbul kesan profesi enginer yang hanya pelaksana lapangan menjadi terancam.

Ketua Bidang Hukum Ikatan Alumni IPB, Ali Nurdin, menyatakan, bahwa bagaimana mungkin orang yang tak terlibat seperti Kukuh, bisa dituntut. "Ini berbahaya, kapanpun nanti orang tak terkait tugas dan tanggungjawabnya bisa dituntut," katanya.

JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, menyatakan sikap meminta Majelis Hakim Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA