Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi
Senin, 06 Mei 2013 – 16:25 WIB
Sawalludin Lubis, Ketua Ikatan Alumni ITB, menyatakan, ITB, UI, IPB sangat mendukung pemerintah dan masyarakat memberantas korupsi. Namun, tegas dia, pihaknya tidak mendukung kesewenangan yang mungkin dilakukan oknum aparat penegak hukum yang menjerat menggunakan pasal tuduhan tidak faktual kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan alumni mereka. "Ini yang membuat kita merasa gelisah. Teman-teman yang tidak teribat dalam bioremediasi malah dituntut," katanya.
Ia mengatakan, jangan sampai timbul kesan profesi enginer yang hanya pelaksana lapangan menjadi terancam.
Ketua Bidang Hukum Ikatan Alumni IPB, Ali Nurdin, menyatakan, bahwa bagaimana mungkin orang yang tak terlibat seperti Kukuh, bisa dituntut. "Ini berbahaya, kapanpun nanti orang tak terkait tugas dan tanggungjawabnya bisa dituntut," katanya.