Ikuti Uangnya, Tangkap Koruptornya
Bambang Pacul tidak memakai istilah petugas partai. Istilah itu dipopulerkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menunjuk Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon presiden menjelang Pilpres 2014.
Ketika itu, Mega mengatakan bahwa Jokowi dipilih oleh PDIP menjadi capres dengan status sebagai petugas partai.
Sejak itu terminologi ‘petugas partai’ menjadi kosakata baru yang sering dikutip oleh banyak orang. Mega dikritik karena menempatkan posisi presiden —yang seharusnya menjadi simbol tertinggi negara— menjadi subordinat partainya.
Dengan menempatkan Jokowi sebagai petugas partai, berarti Megawati menempatkan PDIP sebagai institusi yang lebih tinggi daripada Indonesia sebagai entitas negara.
Meski banyak dikritik, terminologi itu menjadi terkenal karena menggambarkan situasi riil politik di Indonesia. Dalam sistem pemerintahan gado-gado ala Indonesia, petugas partai dan pejabat negara tidak ada bedanya, jumbuh menjadi satu.
Menteri-menteri kabinet umumnya adalah kader-kader partai. Para ketua umum partai pun ramai-ramai menjadi anggota kabinet.
Ketua umum partai menugasi anggotanya menjadi menteri. Para ketua umum partai itu juga menugasi diri mereka sendiri untuk menjadi menteri dalam kabinet.
Indonesia ‘bukan’ penganut sistem pemerintahan presidensial, tetapi juga tidak menganut sistem pemerintahan parlementer. Indonesia menganut sistem pemerintahan yang ’bukan-bukan’.