Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ilmuwan Tiongkok Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi

Rabu, 01 Januari 2020 – 19:49 WIB
Ilmuwan Tiongkok Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi - JPNN.COM
He Jiankui mengatakan melakukan perubahan gen pada bayi agar tahan terhadap infeksi virus AIDS. (AP: Mark Schiefelbein, File)

AP

Ilmuwan China He Jiankui, yang sebelumnya mengatakan telah membuat bayi pertama di dunia yang sudah diubah genetiknya di tahun 2018 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close