Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbas Corona, MPBI Tunda Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 18 Maret 2020 – 20:08 WIB
Imbas Corona, MPBI Tunda Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja - JPNN.COM
Jumpa pers aktifnya kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Foto dok MPBI

Hasilnya membuat melek partai-partai untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, yang justru paling pertama menyatakan sikap kritisnya PDI Perjuangan.

"Kami menaruh hormat untuk sikap PDI Perjuangan yang sudah disampaikan melalui Sekjennya Hasto Kristiyanto. Terima kasih juga kepada Bu Megawati," ungkapnya.

Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan malah dijadikan kesempatan buat DPR untuk melakukan pembahasan secara diam-diam.

Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.

"Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

Apalagi, kata Iqbal, sampai saat ini belum lihat upaya-upaya serius dari pemerintah agar corona tidak mewabah dan merajalela terutama di kawasan industri.

"Yang paling rentan ini buruh di pabrik-pabrik. Jutaan buruh dilingkungan yang sama. Pagi dan pulang di jam yang sama. Bus angkutan yang sama. Sangat rentan berada di keramaian," katanya.

Menurut Iqbal, seharusnya pabrik diliburkan dengan skema bergiliran untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar. Sejauh ini, upaya yang dilakukan perusahaan hanya menyiapkan hand sanitizer dan penerapan budaya hidup bersih yang dinilai kurang efektif.

MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News