Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbauan Kapolda Metro Jaya untuk Pedemo, Silakan Dibaca, Penting!

Senin, 12 Oktober 2020 – 22:31 WIB
Imbauan Kapolda Metro Jaya untuk Pedemo, Silakan Dibaca, Penting! - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10), terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh pada 8 Oktober 2020. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gelombang aksi demo menolak UU Cipta Kerja diprediksi masih akan terjadi pekan ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau masyarakat mengikuti protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kluster baru Covid-19 di ibukota Jakarta.

Sebab, saat ini Jakarta dan sekitarnya masih berstatus zona merah. Bahkan merujuk data kesehatan dunia, World Helath Organization (WHO) penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa Jakarta dan sekitarnya masih zona merah. Dalam zona merah penyebaran Covid-19 menurut WHO bahwa Jakarta ini beresiko tinggi untuk penularan Covid-19," ungkap Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Nana mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari 1.192 pedemo yang diamankan pada aksi pada Kamis (8/10) lalu, 34 orang di antaranya reaktif COVID-19 usai mengikuti Rapid Test.

Namun demikian, ke-34 orang itu telah diisolasikan di wisma atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Nana mengkwatirkam unjuk rasa tersebut akan menciptakan kluster baru. Kemudian, tertular ke para demonstran yang tengah berunjuk rasa.

"Jangan sampai unjuk rasa ini menjadi kluster penyebaran dan penularan. Karena sudah pasti setiap pengunjukrasa pasti berkerumun. Sehingga penularan ini cepat sekali dan jangan sampai kemudian mengorbankan para pengunjukrasa ini," katanya.

BACA JUGA: Brigadir D sudah Diberi Kesempatan, Tetapi tak Berubah, Kapolres Bertindak, Langsung Dipecat

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, sebab, saat ini Jakarta dan sekitarnya masih berstatus zona merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close