Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imigrasi: 118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Minggu, 23 Februari 2020 – 15:45 WIB
Imigrasi: 118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia - JPNN.COM
Cegah corona, pemerintah RI hentikan sementara bebas visa WN China. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak masuk 118 warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Penolakan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5 hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/2).

Arvin menjelaskan jumlah penolakan WNA terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, yakni 89 orang.

WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia itu, kata Arvin, tidak hanya berasal dari China, tetapi juga dari sejumlah negara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.

Arvin mengatakan alasan penolakan antara lain karena para WNA tersebut pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Hal tersebut menjadi dasar bagi pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara China.

Selain menolak kedatangan WNA, kata Arvin, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 warga negara China yang ada di Indonesia.

"Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada warga negara China yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus corona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya," ujar Arvin.

Jumlah penolakan WNA terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, yakni 89 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Corona  Imigrasi  WNA