DISKUSI - Lukman Hakim (tengah) didampingi mantan jubir presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi (kanan), saat diskusi Tata Cara Pemakzulan Wakil Presiden di Rumah Perubahan, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Raka Denny/Jawa Pos.
"Bukan MPR menganulir putusan MK. Tapi, di situ memang ruang political wisdom. Para anggota MPR mungkin menilai rakyat masih percaya, kinerjanya bagus, asalkan bertobat, silakan jalan terus. Ya, tidak ada impeachment, dan ini tidak melanggar konstitusi," katanya. (pri/agm)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, impeachment alias pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden sulit untuk