Importir Gula Diancam Pembatalan Kontrak
Selasa, 11 Januari 2011 – 13:11 WIB
![Importir Gula Diancam Pembatalan Kontrak Importir Gula Diancam Pembatalan Kontrak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Disebutkan, izin impor gula kristal putih (GKP) dari Kementerian Perdagangan adalah sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada enam IT yang berasal dari BUMN. Yakni kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, serta Bulog sebesar 60.000 ton. Izin impor ini telah dikeluarkan sejak 8 September 2010, untuk periode impor 1 Januari sampai 15 April 2011. (afz/jpnn)