Indonesia Apresiasi Keunggulan Alutsista Pakistan
jpnn.com, JAKARTA - Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Pakistan yang dimulai tahun 1950 berawal dengan didirikannya Kantor Perwakilan Indonesia di Karachi, Pakistan. Sejak saat itu kedua negara memiliki persetujuan kerja sama yang telah terjalin dengan baik namun masih perlu terus ditingkatkan.
Demikian diungkapkan Rektor Unhan Letjen TNI Dr. Tri Legionosuko mewakili Sekjen Kemhan saat menerima Ketua Delegasi National Defence University (NDU) Maj. Gen Ayman Bilal Safdar seperti dilansir dalam situs resmi Kementerian Pertahanan, pekan lalu.
BACA JUGA: TNI AL Terjunkan Pasukan Khusus ke Pakistan, Hati-hati!
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unhan mewakili Pemerintah Indonesia dan Kemhan RI mengapresiasi keunggulan Pakistan yang mampu memproduksi alutsista secara mandiri seperti pesawat tempur JF-17, hasil kerja sama dengan Tiongkok.
Berbagai bidang kerja sama telah dijalin kedua negara diantaranya pendidikan, operasi dan latihan, perdagangan, kemanusiaan serta berbagai peluang kerja sama di bidang industri pertahanan.
Kerja sama Indonesia dan Pakistan di bidang pertahanan yang terlah terjalin diperkuat dengan Undang-Undang yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 10 Maret 2015
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, delegasi Foreign Study Tour National Defence University Pakistan menerima paparan mengenai Kebijakan Pertahanan Indonesia yaitu “Indonesian Security Challenges and Strategy.”
Sekretaris Dirjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Kup Yanto Setiono menjelaskan kunjungan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral kedua negara khususnya kerja sama pertahanan.