Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Makin Dipercaya, GCF Setujui Proposal REDD+ RBP Bernilai USD 103,8 Juta

Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:28 WIB
Indonesia Makin Dipercaya, GCF Setujui Proposal REDD+ RBP Bernilai USD 103,8 Juta - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

Capaian Konkret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dirinya  senang Menteri LHK dan tim, berhasil mendapatkan pengakuan sebesar USD103,8 juta, bahkan lebih besar dari proposal Brasil dengan Amazon-nya (senilai USD 96,5 juta).

“Terima kasih, KLHK sudah menunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap perubahan iklim, tetapi ditunjukkan dengan capaian konkret dalam bentuk pembayaran ini. Semoga ini menjadi momentum agar terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF,” kata Sri Muyani.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim.

“Pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim. Hasil dari Climate Budget Tagging (CBT) menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan pendanaan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) KLHK memimpin penyusunan proposal REDD+ RBP kepada GCF melalui kerja sama berbagai pihak termasuk organisasi internasional.

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority (NDA) GCF melakukan penelaahan dan memberikan No Objection Letter (NOL) serta menyampaikan proposal kepada GCF, yang disusun oleh United Nations Development Program (UNDP) selaku Accredited Entity (AE/entitas terakreditasi) bersama mitra kerja lainnya, Global Green Growth Institute (GGGI) yang menyusun Concept Note awal.

Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016, akan menerima dana dari GCF sebesar USD103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close