Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Pernikahan Tinggi, Azis Syamsuddin: KPPPA dan KPAI Harus Jeli
Politikus Partai Golkar ini pun mendorong KPPPA bersama KPAI terus melakukan upaya kuratif, preventif, dan promotif agar dapat meminimalisasi terjadinya kasus perkawinan pada usia anak.
Seperti penguatan kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan perlindungan hak anak, mensosialisasikan bahaya jika terjadi perkawinan dan hamil dini serta bahayanya terhadap reproduksi anak, penguatan peran serta orang tua dan anak.
Optimalisasi desain strategi, sambung Azis sangat penting guna penurunan kekerasan terhadap anak dan pekerja anak 2020-2024 termasuk penyediaan layanan yang berkaitan dengan perlindungan dan hak anak.
"Sehingga, ke depannya hak anak dapat lebih terjaga dan lebih dilindungi oleh Negara dan juga seluruh masyarakat," terang Azis Syamsuddin. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: