Industri jadi Lokasi Penyebaran Corona, Pemda Dituding Lemah Melakukan Antisipasi
Idealnya, jika ada industri yang hendak memperkerjakan tenaga kerja dari luar Kota Cilegon, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berlapis, yaitu di daerah asal tenaga kerja tersebut, dan di Kota Cilegon.
“Jadi kalaupun di daerah asalnya dinyatakan negatif, saat tiba di Kota Cilegon, diperiksa kembali,” ujar Sitta, Senin (11/5).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon harus bersikap tegas kepada industri agar mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Sitta berharap ke depan tidak lagi ditemukan kasus tersebut.
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Suparman mengaku telah melayangkan Surat Edaran pada 14 April lalu kepada seluruh industri untuk mentaati protokol Covid-19. “Kami hanya bisa mengimbau,” ujarnya.
Saat ditanya lebih detail tentang isi surat edaran tersebut, Suparman tidak merespons pertanyaan dari wartawan. (bayu m/radarbanten)