Industri Kayu Pertanyakan Biaya Verifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (Indonesian Sawmill and Wood Working Association/ISWA) mempertanyakan aturan biaya verifikasi yang dikenakan kepada pelaku usaha.
Pengurus asosiasi tersebut sudah bertemu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (3/4).
Ketua Umum ISWA Soewarni menyatakan, sebelumnya biaya verifikasi ditanggung pemerintah. Namun, kini dikenakan kepada pelaku usaha.
”Maksudnya jika memang ada penghematan anggaran, verifikasi teknis tidak perlu dilakukan. Percayakan saja kepada pelaku usaha, kan 90 persen dari pelaku usaha olahan kayu sudah mengantongi sertifikat,” ujar Soewarni di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Selain biaya verifikasi, ISWA menyampaikan penolakan terhadap ekspor log atau kayu bulat.
”Untungnya, Pak Menteri tadi juga menyatakan bahwa tidak setuju akan wacana dibukanya ekspor log. Kami jadi sedikit lega,” tambah Soewarni.
Mengenai wacana ekspor log, Soewarni menganggap bakal merugikan Indonesia. Sebab, kualitas kayu terbaik Indonesia menipis.
”Sekarang yang bagus hanya di Papua. Lainnya degradasi. Kalau ekspor log dibuka dan permintaannya banyak, kan sayang. Padahal, kalau diolah dulu di dalam negeri bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan nilai tambah,” ujar Soewarni.