Info Terbaru dari Kemenag soal Haji 2022, Berapa Kuota untuk Indonesia?
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Hilman.
Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR.
"Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman. (esy/jpnn)