Info Terbaru dari Polisi Soal Kasus Kapal TKI Ilegal yang Tenggelam di Rupat
jpnn.com, BENGKALIS - Polisi mengamankan dua terduga penyalur belasan TKI ilegal yang tenggelam di perairan Selat Malaka, tepatnya di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/1).
"Dua orang terduga pelaku yang berperan menampung dan menyalurkan TKI ilegal yang tenggelam di Bengkalis sudah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto sebagaimana dilansir Antaranews.com hari ini.
Dia mengatakan kedua pelaku itu terdiri dari seorang pria berinisial JF (52) warga Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat dan seorang wanita berinisial MZ (39) warga Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengantongi identitas seorang pelaku lainnya berinisial RI. Namun, nama terakhir masih dalam penyelidikan. RI dan JF diduga memiliki peran penting sebagai penampung dan penyalur TKI masuk ke Malaysia secara ilegal dari Pulau Rupat.
Sunarto mengaku polisi masih terus menyelidiki peran para pelaku tersebut. Kedua pelaku yang telah diamankan terus digali keterangannya.
Lebih jauh, Sunarto menjelaskan jika hasil penyelidikan terungkap jika kapal nahas yang mengangkut 20 penumpang, termasuk 18 diantaranya calon TKI ilegal itu tenggelam karena dihantam gelombang kuat.
“Kapal tanpa nama ini berangkat dari Sungai Pakalan Buah Rupat Selatan. Jumlah penumpang 18 orang, tekong kapal dua orang, sehingga jumlah seluruhnya 20 orang. Sesampainya di pertengahan jalan sekira pukul 21.30 WIB kapal tenggelam karena terkena ombak kuat," ujarnya.
Menurut Sunarto, dari 20 orang tersebut sebanyak 10 orang yang berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan terdiri tujuh laki-laki dan tiga perempuan.