Info Terkini dari Mahfud MD soal Satgas TPPU Rp 349 Triliun
Kamis, 27 April 2023 – 16:44 WIB
"Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau ?periksa diri sendiri?' ?Enggak juga, karena nanti akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar itu kita undang sebagai narasumber," tuturnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa kapasitas tersebut sesuai regulasi karena secara yuridis penindakan hanya boleh dilakukan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, Polri, atau Kejaksaan.
"Tetapi nanti meluas panitianya itu sehingga penilaian itu akan terdiri atas beberapa institusi sehingga penilaian akan lebih objektif," ujarnya.(antara/jpnn)