Infotainment Dipersoalkan di DPR
KPI Bakal Perketat Pengawasan Tayangan InfotainmentRabu, 14 Juli 2010 – 22:28 WIB
“KPI mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap lembaga penyiaran yang melanggar UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah terkait P3SPS KPI,” tukas Tubagus Hasanuddin. (wdi/ara/jpnn)