Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan Depan

Jumat, 31 Juli 2020 – 18:47 WIB
Ingat, Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai Pekan Depan - JPNN.COM
Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Misalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah meminta perusahaan tidak mewajibkan seluruh karyawan bekerja di kantor secara bersamaan.

"Jadi di sana diatur 50 persen orang bekerja dari rumah, 50 persen di kantor, yang 50 persen melakukan perjalanan ke kantor ini pun diatur dua shift minimal," beber dia.

Selain itu, ujar Syafrin, jam operasional angkutan umum dikembalikan ke situasi normal seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Dengan banyaknya kendaraan ini, diharapkan bisa mencegah penumpukan penumpang dari pemberlakuan ganjil genap.

"Untuk operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal. Jadi, apakah itu Transjakarta, MRT, atau LRT dari sisi waktu dan juga dari sisi headway sudah kembali normal," beber dia.

Khusus untuk Transjakarta, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta bakal menggunakan bus sapu jagat. Bus tersebut yang akan mengangkut penumpang ketika muncul laporan kepadatan di sebuah halte Transjakarta.

"Untuk di Transjakarta yang kami lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah," beber Syafrin.

BACA JUGA: Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi karena Merampas Kendaraan Orang

"Jadi tidak lagi headway 5 atau 3 menit, tetapi bisa detik. Begitu penuh diisi lagi. Itu yang kami terapkan, contohnya di Pinang Ranti, itu sekarang sudah tidak ada keluhan ada antrean atau di halte Klender yang di awal PSBB transisi di sana ada antrean. Itu yang kami pantau. Termasuk juga di halte Cawang UKI," pungkas dia. (mg10/jpnn)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota terhitung sejak Senin (3/8).

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News