Ingat! Selewengkan Dana BOS saat Pandemi Bisa Dihukum Mati
Kamis, 10 September 2020 – 20:10 WIB
Selain Itjen Kemendikbud, pengawasan penggunaannya BOS dilakukan Itjen Kemendagri, Itjen Kemenkeu, Ombudsman, BPKP, Polri, Kejaksaan hingga KPK. Seluruh sekolah juga diminta membuat posko pengaduan.
"Saya mengetuk hati para pemangku kepentingan agar dana BOS seluruhnya digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pembelajaran," ujar Chatarina.(Ant/jpnn)