Ingat Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio? ini Info Terbarunya
Menurut dia, meskipun menilai Heriyanti sebagai orang yang baik karena sudah lama kenal, namun dia sudah tak bisa mempercayainya lantaran terlalu banyak janji yang disampaikan.
"Mungkin sudah 100-200 kali ngomong janji bayar, jadi sudah tidak percaya lagi," cetusnya.
Heriyanti dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8) melalui penasihat hukum Rangga Afrianto.
Rangga mengatakan seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan diawal investasi, dia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.
Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu, Siti kembali menambahnya hingga total Rp 1,8 miliar.
Setelah enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet.