Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status
Kamis, 19 Desember 2013 – 22:00 WIB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, tercatat jumlah anak usia 0-18 tahun mencapai 82,9 juta orang. Secara nasional, anak yang memiliki akta kelahiran sekitar 47, 7 persen. Sementara untuk anak yang memiliki akta kelahiran namun tidak dapat menunjukkannnya mencapai 16,9 persen. Dengan begitu, masih ada 36 persen anak Indonesia yang masih belum terlindungi identitasnya.(nam/jpnn)