Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers, Masyarakat Silakan Beri Masukkan, Begini Caranya

Jumat, 03 Desember 2021 – 21:20 WIB
Ini 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers, Masyarakat Silakan Beri Masukkan, Begini Caranya - JPNN.COM
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers menetapkan 18 nama calon anggota lembaga independen yang salah satunya berfungsi melindungi kebebasan pers di tanah air.

Nama-nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025 terdiri dari unsur tokoh masyarakat,, wartawan, dan pimpinan perusahaan pers yang masing-masing berjumlah enam orang.

Para calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/12).

Adapun enam nama yang berasal dari unsur tokoh masyarakat ialah Asep Setiawan, Atmaji Sapto, Anggoro, dan Azyumardi Azra, Irwa R Zarkasi, Ninik Rahayu, dan Rajab Ritonga.

Calon anggota Dewan Pers dari unsur wartawan atas nama Abdul Manan, Arif Zulkifli, dan Jamalul Insan, Paulus Tri Agung Kristanto, Wahyu Triyogo, dan Yadi Heriyadi Hendriana.

Lalu, enam calon lainnya dari pimpinan perusahaan pers, yaitu Asmono Wikan, M Agung Dharmajaya, M Rafiq, Metta Dharma Saputra, Muhammad Nasir, dan Totok Suryanto.

"Mereka dipilih dari 28 nama bakal calon yang masuk ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Jumat, 26 November 2021," tulis BPPA Dewan Pers melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/12).

BPPA juga meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon tersebut melalui surat elektronik; sekrtariat@dewanpers.or.id atau ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat.

BPPA menetapkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang terdiri dari tokoh masyarakat, wartawan, dan pimpinan perusahaan pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close