Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Kuasa Hukum ke Peradi

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 09:19 WIB
Ini Alasan Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Kuasa Hukum ke Peradi - JPNN.COM
Mansyardin Malik (tengah) dan tim kuasa hukumnya di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkap alasan dirinya melaporkan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

Menurutnya, mantan kuasa hukumnya tersebut telah melanggar kode etik sebagai advokat.

"Melaporkan kepada Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik dari oknum mantan pengacara saya," kata Mansyardin Malik di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).

Mantan suami siri Marlina Octoria itu menduga M Fayyadh telah membongkar rahasianya kepada pihak lawan.

Mansyardin Malik merasa dirinya mengalami kerugian akibat ulah mantan kuasa hukumnya tersebut.

"Ada dugaan nih kerahasiaan dari saya sebagai mantan klien dari oknum mantan lawyer saya tersebut, kemungkinan dibuka ke pihak lawan," bebernya.

Mansyardin Malik mengatakan pihak Dewan Kehormatan Peradi nantinya akan menentukan apakah M Fayyadh melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

Dia menyebut M Fayyadh akan mendapat sanksi apabila terbukti melanggar kode etik advokat.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkap alasan dirinya melaporkan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News