Ini Alasan KPU Sebut Dalil Permohonan Paslon 02 Lemah
Selasa, 18 Juni 2019 – 18:22 WIB
BACA JUGA: Kebijakan Khofifah Gratiskan SPP SMA-SMK Negeri Diapresiasi
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum paslon 02 Teuku Nasrullah menyebutkan, semua pihak punya kewajiban untuk membuktikan dugaan kecurangan dengan insiden pembukaan kotak suara.
Sebab, kata dia, tim kuasa hukum paslon 02 sudah menemukan video tentang kotak suara berlabel KPU terbuka. Selanjutnya, temuan itu yang harus ditindaklanjuti KPU.
"Itu (kotak suara) kan ada tulisan KPU. Seharusnya KPU bisa menjelaskan di mana. KPU tahu kok itu personilnya dia bukan. Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu," ucap dia di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).(mg10/jpnn)