Ini Daerah Yang Terlambat Susun RAPBD 2015
"Itu memang sangat klasik. Makanya kenapa harus ada sanksi, supaya tidak berkepanjangan dalam pembahasan anggaran. Itu kan terjadi konflik kepentingan. Mayoritas yang duduk di DPRD adalah orang-orang baru dan situasi politik di DPRD tidak kondusif," katanya.
Selain daerah-daerah tersebut, untuk tingkat provinsi hingga saat ini terdapat dua daerah yang belum menyerahkan RAPBD. Masing-masing DKI Jakarta dan Aceh.
"Pemberian sanksi ini menjadi efektif untuk mengejar 32 daerah menjadi tepat waktu menyusun APBD di 2015. Di tahun 2011 hanya 8 daerah yang tepat waktu, 2012 ada 29 daerah tepat waktu, 2013 ada 27 daerah. Begitu diancam dengan sanksi jadi berlomba-lomba," katanya.(gir/jpnn)