Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Jadwal Pelantikan Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri

Rabu, 08 Desember 2021 – 15:40 WIB
Ini Jadwal Pelantikan Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri - JPNN.COM
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12).

Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia, yakni atas nama Nanang Purwanto.

Dari 54 orang yang hadir sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo.

Setelah mengikuti sosialisasi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti uji kompetensi pada hari Selasa (7/12). 

Sebanyak 43 orang mengikuti uji kompetensi berbasis komputer secara langsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan seorang secara daring.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan saat ini Staf Sumber Daya Manusia Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Brigjen Rusdi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Inilah jadwal pelantikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan sebagai ASN Polri.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News