Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi
Selasa, 20 April 2021 – 06:06 WIB
Baca Juga:
"Misal kalau ban kecil maka harus diganti ke standar di polres. Knalpot brong juga harus diganti di sini, jika semua sudah dalam spek yang standar bisa dibawa pulang," tuturnya
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar saat bulan Ramadan yang mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.
"Mari kita beribadah, berdoa dalam ramadan ini dan jangan melakukan hal yang tidak bermanfaat. Kami akan terus melakukan operasi dalam rangka Mojokerto sehat dan tertib Ramadan," tegasnya.