Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
Rabu, 07 Februari 2024 – 09:00 WIB
Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda subsider sebesar Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.
Hal itu sesuai Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8, UU Tipikor Jo KUHPidana.(ant/jpnn.com)