Ini Tampang Pelaku Penambang Emas, Sindikat Besar
jpnn.com, MANOKWARI - Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat membongkar sindikat dan membubarkan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Polisi telah menangkap empat pelaku serta menyita barang bukti, antara lain emas dan uang yang diduga hasil penjualan emas.
"Ini sindikat besar, ada beberapa pelaku yang berada di Makassar yang berperan memasok dana kepada para pelaku yang memainkan perannya di sini," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat AKBP Romylus Tamtilahitu pada jumpa pers di Manokwari, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait dengan maraknya penambangan emas secara liar di daerah yang kaya akan potensi pariwisata itu.
Pada 1 Juni 2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.
Dari operasi itu, pihaknya melakukan pengembangan penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam penambangan.
Sebanyak empat tersangka yang sudah diamankan, yakni AG, AP, AM, dan RS. Dalam sindikat ilegal pencurian kekayaan sumber daya alam itu, masing-masing berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang.
"Sedangkan pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.